Batam – Humas : Di hari jum’at sore, 7 Maret 2025 pada pukul 15.30 WIB, seluruh ASN dan PPNPN Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang melaksanakan apel sore sesuai dengan Surat Edaran Dirjenbadilmiltun No.27 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Apel di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Bertindak selaku Pimpinan Apel adalah Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang, Ibu Della Sri Wahyuni, S.H.
Dalam amanatnya, pimpinan apel menyampaikan ucapan terimakasih atas kinerja seluruh ASN dalam minggu pertama di bulan Maret 2025 walaupun sedang menjalankan ibadah puasa, namun seluruh ASN tetap semangat dalam melaksanakan masing-masing tugas pokok dan fungsinya. Pimpinan Apel tak henti-hentinya berpesan untuk tetap menjaga integritas serta kode etik dimanapun berada selama libur di hari sabtu dan minggu. Pimpinan Apel juga mengingatkan untuk mempedomani Peraturan Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2016 Tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya serta Peraturan Mahkamah Agung No. 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.
Apel sore ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Pemimpin Apel.
KEGIATAN APEL SORE DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA TANJUNG PINANG
