Batam – Humas : Jum’at, tanggal 14 Februari 2025 pada pukul 17.00 WIB, Bapak/Ibu Hakim, seluruh ASN, serta PPNPN Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang melaksanakan apel sore sesuai dengan Surat Edaran Dirjenbadilmiltun No.27 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Apel di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Bertindak selaku Pimpinan Apel adalah Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang Bapak Danan Priambada, S.H.,M.H.
Dalam amanatnya, Pimpinan Apel menyampaikan terimakasih atas kinerja dari seluruh ASN PTUN Tanjung Pinang selama dalam minggu ke 2 di bulan Februari 2025. Diharapkan untuk terus semangat dan tetap menjaga integritas serta kode etik Aparatur Peradilan dimanapun berada. Pimpinan Apel juga mengingatkan untuk mempedomani Peraturan Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2016 Tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya serta Peraturan Mahkamah Agung No. 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.
Apel sore ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Pemimpin Apel.
KEGIATAN APEL SORE DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA TANJUNG PINANG
