Batam – Humas : Jum’at, tanggal 24 Januari 2025 pada pukul 17.00 WIB, Bapak/Ibu Hakim, seluruh ASN, serta PPNPN Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang melaksanakan apel sore sesuai dengan Surat Edaran Dirjenbadilmiltun No.27 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Apel di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Bertindak selaku Pimpinan Apel adalah Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang Ibu Della Sri Wahyuni, S.H.
Dalam amanatnya, Pimpinan Apel terus mengingatkan untuk selalu semangat dan menjaga integritas dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari sesuai dengan tupoksi masing-masing sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik dan berpedoman kepada Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang telah diterapkan di PTUN Tanjung Pinang. Pimpinan Apel juga mengingatkan untuk mempedomani Peraturan Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2016 Tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya serta Peraturan Mahkamah Agung No. 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.
Apel Sore ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Pemimpin Apel.