Batam – Humas : Pada hari rabu tanggal 22 Januari 2025 pukul 14.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Utama PTUN Tanjung Pinang telah dilaksanaan Rapat Rutin Monitoring dan Evaluasi Bulan Desember 2024. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PTUN Tanjung Pinang, Bapak Danan Priambada, S.H., M.H, dihadiri oleh Wakil Ketua PTUN Tanjung Pinang, Bapak Pengki Nurpanji, S.H.,M.H., Bapak/Ibu Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, beserta PPNPN.
Ketua PTUN Tanjung Pinang, Bapak Danan Priambada, S.H., M.H. menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk tetap semangat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsinya serta tetap berpedoman kepada Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7,8 dan 9 Tahun 2016 dan tetap menjaga integritas yang telah diterapkan dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Wakil Ketua PTUN Tanjung Pinang, Bapak Pengki Nurpanji, S.H.,M.H. juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan hasil pengawasan Hawasbid, pelaksanaan tindak lanjut evaluasi tahap II Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) serta persiapan pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Rapat rutin monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil kerja masing – masing bagian baik dari Kepaniteraan maupun Kesekretariatan dan mengenai permasalahan yang dialami di setiap bagian, serta membahas rencana kerja yang akan dilaksanakan selanjutnya.