Batam – Humas : Ketua Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) PTUN Tanjung Pinang Bapak Pengki Nurpanji, S.H., M.H. melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi hasil pengamatan dan evaluasi yang telah dilaksanakan oleh Evaluator SMAP Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI pada tanggal 1 sampai dengan 3 Oktober 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 8 Januari 2025 pukul 10.30 WIB di ruang sidang utama PTUN Tanjung Pinang dihadiri oleh Wakil Ketua FKAP, Sekretaris FKAP, Koordinator Pembangunan Integritas, Koordinator Auditor Internal, Koordinator Pengendalian Dokumen beserta seluruh anggotanya.
Kegiatan ini membahas tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan oleh Evaluator SMAP Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI serta langkah-langkah implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di tahun 2025 dalam mempersiapkan Evaluasi Tahap II.