Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) pada Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang

by | Dec 3, 2024 | Berita PTUN Tanjung Pinang, Pengumuman PTUN Tanjung Pinang

PENGUMUMAN

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara  Tanjung Pinang Nomor 381/KPTUN.W1-TUN5/SK.KP1.1.8/XII/2024 Tanggal 02 Desember 2024, Tentang : Pembentukan Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) pada Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang, dengan ini diumumkan bahwa dibuka Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang, dengan syarat-syarat  sebagai berikut :

1.    Lembaga Masyarakat Sipil Penyedia Advokasi Hukum dan/atau Unit Kerja Advokasi Hukum Pada Organisasi Profesi Advokat dan/atau Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum Perguruan Tinggi. 

2.   Berbentuk Badan Hukum.

3.    Berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang.

4.    Memiliki pengalaman dalam menangani perkara dan/atau beracara di Pengadilan.

5.    Memiliki minimal 1 (satu) orang advokat.

6.    Memiliki staf atau anggota yang nantinya bertugas di Posbakum yang bergelar minimal Sarjana Hukum.

7.    Lulus test kualifikasi yang ditetapkan oleh Pengadilan.

Permohonan ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang, melalui Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang, berkedudukan di Jalan Ir. Sutami No. 3, Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau selama jam kerja mulai pukul 08.00 Wib s.d. Pukul 16.00 Wib atau melalui e-mail : [email protected] dan melampirkan dokumen kelengkapan sebagai berikut:

  1. Akta Pendirian Lembaga.
  2. SK. Kemenkumham Pengesahan Lembaga
  3. Daftar Pengalaman Menangani Perkara di Pengadilan, atau Pengalaman Memberikan Layanan Bantuan Hukum.
  4. KTP dan KTA
  5. Berita Acara Sumpah Advokat
  6. NPWP Lembaga
  7. Buku Rekening Bank an: Lembaga
  8. Surat Keterangan Domisli Lembaga

Adapun jadwal pelaksanaannya sebagai berikut :

1.    Pendaftaran dilaksanakan selama 5 (lima) kerja, terhitung mulai tanggal 04 Desember 2024 s.d. 10 Desember 2024.

2.    Masa verifikasi dokumen oleh Panitia Seleksi dilaksanakan selama 3 (tiga) hari kerja pada tanggal 11 Desember s.d 13 Desember 2024.

3.    Pengumuman hasil seleksi oleh Tim Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang, akan dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2024.

4. Keputusan Panitia Seleksi Lembaga Pemberi/Penyedia Layanan Hukum pada Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Tata Usaha Negara Negara Tanjung Pinang, bersifat Final.

Proses Seleksi tidak dipungut biaya apapun dan dilaksanakan bebas dari segala bentuk KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).

Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui khalayak umum.

                                                                  Batam, 03 Desember 2024

                                                                           KETUA PANITIA,

                                                                          NUR SUJUD, S.H.