Batam – Humas : Tim Monev dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau mengunjungi Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang pada hari Selasa 12 November 2024 pada pukul 13.00 WIB, dalam rangka pelaksanaan tahapan Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 bagi satuan kerja yang memenuhi kriteria dan masuk dalam peringkat 8 (delapan) besar untuk penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, dan salah satunya adalah Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang.
Tim Monev dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau meninjau secara langsung untuk memastikan ketersediaan Informasi dan juga sarana prasarana pelayanan publik termasuk juga sarana untuk penyandang disabilitas. Kehadiran Tim Monev dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau disambut baik oleh Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang Bapak Pengki Nurpanji, S.H.,M.H., bersama Sekretaris Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang Bapak Andreas Ases, S.H.,M.H. selaku Atasan PPID beserta PPID dan jajaran PPID Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang.
Kegiatan visitasi berakhir pada pukul 15.00 WIB dengan foto bersama.