Batam, Rabu 14 Agustus 2024. Pada pukul 14.00 WIB Koordinator Tim Audit Internal Bapak Ayub Lubis, S.H. menyelenggarakan Exit Meeting Audit Internal Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di ruang sidang utama Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang Bapak H. Al’an Basyier, S.H.,M.H sebagai Manajemen Puncak, Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang Bapak Pengki Nurpanji, S.H.,M.H. sebagai Ketua Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP), dan seluruh ASN dan PPNPN Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang.
Koordinator Tim Audit Internal Bapak Ayub Lubis, S.H. menyampaikan beberapa hal yang menjadi temuan terkait implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Tujuan dari penyampaian temuan ini adalah agar auditee dapat segera melaksanakan koreksi/tindakan perbaikan sesuai dengan target waktu yang telah disepakati oleh auditor dan auditee. Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan hasil Audit kepada Ketua Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) Bapak Pengki Nurpanji, S.H.,M.H.