Batam, Rabu 31 Juli 2024, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang, Bapak H. Al’an Basyier, S.H., M.H. beserta Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang Bapak M. Syauqie, S.H.,M.H dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang Ibu Satryana Berutu, S.H.,M.H menghadiri kegiatan dari Komisi III DPR RI yaitu Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 dengan 3 (tiga) lingkungan peradilan sewilayah Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu, 31 Juli 2024 bertempat di Ballroom Marriot Hotel Harbour Bay Batam.
Rapat kerja dimulai pada pukul 13.30 WIB yang dipimpin oleh Trimedya Panjaitan, S.H., M.H serta didampingi oleh anggota Komisi III DPR RI yaitu Ichsan Soelistio, Dr. Supriansa, S.H., M.H, Dr. Hinca IP Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS, Dr. H. R. Achmad Dimyati Natakusumah, S.H., M.H, H. M. Nasir Djamil, M.Si, Mulfachri Harahap, S.H., M.H, dan H. Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H.
Pada kesempatan ini Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang, Bapak H. Al’an Basyier, S.H., M.Hmenyampaikan beberapa hal terkait realisasi anggaran, program prioritas dan kinerjanya, penanganan perkara dan kendala yang dihadapi dalam proses eksekusi, serta pengawasan dan pembinaan terhadap hakim dan pegawai serta bangunan gedung yang belum sesuai dengan prototype dari Mahkamah Agung.
Acara rapat kerja berakhir pada pukul 16.30 WIB dengan pertukaran plakat dan foto bersama.