Selamat datang di Website Resmi
PTUN Tanjung Pinang
Layanan Kami
SIPP
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PPID
Permohonan Informasi Elektronik
RELASI
Registrasi Layanan Disabilitas
POSEL
Pos Bantuan Hukum Elektronik
E-Katalog
E-Katalog Informasi
Direktori Putusan
Direktori Putusan PTUN Tanjung Pinang
Pelayanan E-Court
PTUN Tanjung Pinang adalah salah satu satuan kerja Pengadilan yang sudah menerapkan Pelayanan Persidangan melalui E-Court untuk 100% Perkara tingkat pertama dan Upaya Hukum Banding
Pelayanan Informasi
PTUN Tanjung Pinang turut mengimplementasikan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 2-144 tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan menyediakan Pelayanan Informasi secara offline di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PTUN Tanjung Pinang dan secara online melalui PPID Elektronik PTUN Tanjung Pinang
Pelayanan Persidangan
PTUN Tanjung Pinang telah menerapkan pengiriman Bundel Berkas Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali secara elektronik melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik
Transparansi Pelayanan dan Keterbukaan Informasi Publik adalah Komitmen kami kepada masyarakat pencari keadilan, berikut adalah laporan kegiatan pelayanan yang kami laksanakan.
Zona Integritas
Area I
Manajemen Perubahan
Area II
Penataan Tata Laksana
Area III
Penataan Sistem Manajemen SDM
Area IV
Penguatan Akuntabilitas Kinerja
Area V
Penguatan Pengawasan
Area VI
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)